Read Net 88 -Pemerintah Pakistan resmi memblokir jejaring sosial populer Twitter. Pemblokiran ini dipicu munculnya materi yang dianggap menghina Islam.
Kepala badan telekomunikasi Pakistan Mohammed Yaseen mengatakan, Twitter menolak memblokir pesan berisi hinaan kepada nabi umat Muslim tersebut. Materi hinaan ini merujuk pada grup di Facebook yang penggunanya mengunggah gambar Nabi Muhammad.
Namun blokir ini kemudian ditarik kembali delapan jam kemudian oleh Perdana Menteri (PM) Pakistan Yusuf Raza Ghani.
“Saya berbicara dengan PM dan menginformasikan soal respon warga. Kemudian, PM membuka kembali Twitter,” kata Menteri Dalam Negeri Rehman Malik.
Di sisi lain, pejabat Twitter belum memberikan komentar resminya mengenai hal ini. Kejadian ini bukan kejadian pertama ada negara memblokir jejaring sosial. Pada 2010, Facebook diblokir selama dua pekan di negara yang sama.