illustrasi |
“Korban dan pelaku sebelumnya sudah saling kenal dua bulan lalu. Perkenalannya melalui Facebook,” jelas Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Donny Siswoyo,
Kronologisnya, korban berinisial Dw (23) dan pelaku, AD (24), warga Malang, Jawa Timur, bertemu di Terminal Purwodadi pada Selasa 3 April lalu. Korban diajak ke Yogyakarta dengan alasan mengambil sepeda motor.
Sesampainya di Yogyakarta pelaku mengajak korban untuk bermalam di salah satu penginapan.
“Di tempat itu korban diajak berhubungan intim layaknya suami istri,” ucap Donny.
Keesokan harinya, kedua remaja itu berbelanja di sebuah mal di Jalan Malioboro. Korban memilih-milih baju di outlet pakaian dalam khusus perempuan. Sedangkan pelaku berada di outlet pakaian dalam lelaki.
Saat itulah pelaku meninggalkan korban tanpa pamit. Sepeda motor Yamaha Mio tahun 2006 bernopol K 3134 NF, komputer jinjing, dan telepon seluler milik Dw dibawa kabur pelaku.
Pada Rabu kemarin sekira pukul 16.30 WIB, korban melapor ke Mapolresta Yogyakarta. Dalam delik aduan ke polisi, korban mengalami kerugian material Rp13 juta.
“Kami masih mencari pelaku,” tutup Donny.
sumber