Sadis...Bocah 9 tahun Diperkosa di Kebun Tebu

illustration

Read Net 88 - KARANGANYAR - Seorang pemuda tega menyetubuhi gadis di bawah umur dengan imbalan uang Rp2.000.

BP (22), warga Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, sempat menjadi bulan-bulanan warga setelah ketahuan menyetubuhi gadis berusia sembilan tahun di kebun tebu.

Korban, bersama temannya, sedang bermain sepeda. Oleh BP, korban dipanggil dan diajak masuk kebun. Sementara teman korban menjaga sepeda di pinggir jalan.

Setelah puas melampiaskan nafsunya, BP memberi uang Rp2.000 dan mengancam jika memberitahukan kejadian itu. Namun korban melaporkan kejadian itu ke keluarganya karena merasa sakit di alat vital. Berita itu tersebar hingga pelaku menjadi bulan-bulanan warga.

Tidak lama kemudian BP ditangkap polisi dan dibawa ke Mapolres Karanganyar. Sementara korban diminta menjalani visum untuk melengkapi berkas pemeriksaan.

Kepada penyidik, BP mengatakan niat menyetubuhi korban muncul tidak terencana. “Spontan, saya panggil dan saya ajak ke kebun tebu,” ujar BP di Mapolres Karanganyar,
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti baju dan celana milik korban.

Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Djoko Satriyo mengungkapkan, dari hasil visum terungkap terdapat luka robek di alat vital korban.

BP kini ditahan di Mapolres Karanganyar dan terancam dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 290 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

 
READNET 88 CONTACT US | Bloggerized by ILHAM BANDERAS - ABOUT US | MORE INFO