Read Net 88 - Penyatuan zona waktu Indonesia diusulkan untuk mulai diberlakukan pada 28 Oktober 2012, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.
"Kita usulkan tanggal 28 Oktober tahun ini, jam 00:59 WITA (Waktu Indonesia Tengah)," ungkap Kepala Divisi Komunikasi-Publik dan Promosi Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (KP3EI), Edib Muslim, di Jakarta, Jumat (25/5/2012).
Ia menjelaskan, tanggal tersebut jatuh pada hari Minggu di mana transaksi keuangan termasuk perbankan dan pasar modal dalam frekuensi yang rendah. Sehingga risiko yang akan timbul dari penyatuan waktu perdana ini lebih minim. "Pasar di dunia juga libur," ujarnya.
Sementara penentuan tanggal 28 Oktober 2012, lanjutnya, sehubungan dengan Hari Sumpah Pemuda. "Sumpah Pemuda itu kan dimana kita bersumpah Satu Bahasa, Satu Bangsa dan Satu Tanah Air," tutur Edib.
Ia melanjutkan, pihaknya menyiapkan waktu 90 hari sebelum tanggal tersebut untuk sosialisasi, sekaligus memberi waktu bagi semua instansi baik swasta maupun pemerintahan untuk mempersiapkan diri.
"Kenapa tahun ini, karena untuk mempersiapkan Indonesia dalam menghadapi ASEAN Economic Community pada tahun 2015. Jadi nanti kita biar lebih siap," ungkap Edib.