"Stasiun TV harus punya peraturan khusus yang mengatur etika bergurau,” katanya di Jakarta, Senin 30 Juli 2012.
Aa Gym menandaskan bahwa stasiun televisi bertanggungjawab menyajikan tayangan mendidik dan bermoral kepada penontonnya, bukan malah merusak moral masyarakat.
Dia ingin masyarakat pandai memilih acara televisi agar dapat mengisi waktu dengan halbermanfaat selama Ramadan ini.
“Ramadan itu sangat berharga, jadi besar harapan saya agar seluruh elemen di negeri ini, termasuk stasiun TV untuk dapat menghormati bulan suci ini dan umat muslim yang menjalankannya,” ujarnya.
Senada dengan AA Gym, Komisioner Bidang Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Nina Mutmainnah Armando menilai stasiun televisi harus memiliki kesadaran sensor internal untuk mencegah terjadinya pelanggaran pada acara-acara yang ditayangkannya.
Belum lama ini KPImemberikan teguran tertulis kepada dua stasiun televisi yang dianggap melakukan pelanggaran, yaitu Trans TV untuk siaran “Waktunya Kita Sahur” dan RCTI untuk siaran “Kampung Sahur Bejo”.
KPI menganggap kedua siaran sahur ini melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Tahun 2012 karena konsisten menampilkan adegan yang melecehkan orang berkondisi fisik atau berorientasi seks dan identitas gender tertentu.
Nina menjelaskan, biasanya yang sering jadi bahan ejekan adalah orang bertubuh pendek atau susunan gigi yang tidak biasa.
KPI menilai kedua acara sahur itu melanggar norma kesopanan dan kesusilaan serta perlindungan hak anak.
“Jika pelanggaran seperti ini terjadi lagi setelah adanya teguran, KPI akan menjatuhkan sanksi atau memberhentikan siaran tersebut,” ujarnya. (Antara/ea