Nikita Ditahan Di Rutan Polda,Angela Wajib Lapor


ReadNet 88 - Penahanan Nikita Mirzani di Rutan Polda Metro Jaya sejak dua pekan lalu, menanti kesaksian tersangka kedua, AR alias AM alias Angela Army.  Perempuan bertubuh tinggi itulah yang diduga menjadi pemicu perkelahian antara Nikita dengan Olivia dan Beverly Sandie di Rooftop Cafe Kemang, Jakarta Selatan, 5 September lalu.
Selama ini, Army dicari-cari polisi karena mangkir sebanyak dua kali pemanggilan. Akhirnya, Senin kemarin, didampingi pengacaranya Noni T Purwaningsih, Army datang ke Polda untuk pemeriksaan.
Hanya saja, hasilnya tidak sesuai dengan ekspektasi pihak Nikita. Alih-alih ditahan, Army hanya diperiksa selama 12 jam, ditetapkan sebagai tersangka, dan dikenakan wajib lapor. Itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombesl Rikwanto pada media, saat ditemui di Balai Wartawan Polda, Selasa, 30 Oktober 2012.
"Kemarin diperiksa pukul 14.15 WIB sebagai saksi, pagi tadi pukul 3 tuntas diperiksa dan statusnya tersangka. Army tidak ditahan, hanya dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis," ujar Rikwanto.
Dalam pemeriksaan, perempuan yang disebut-sebut sebagai teman dekat Nikita itu terbukti mencekik dan menjambak Beverly. Akibat tindakannya itu, AM terancam hukuman 2-3 tahun penjara. Namun, meski sama-sama bersalah, Army dijerat dengan pasal yang berbeda karena ia hanya menyebabkan luka ringan.
"Karena dia teman Nikita, solidaritas, masing-masing ambil bagian. Lihat dari CCTV, dia mencekik dan menjambak, menyebabkan luka ringan," kata Rikwanto.
Ia mengakui penyebab perselisihan itu sendiri sebenarnya sepele, yaitu saling melihat dan tersinggung. Sementara itu, Nikita masih mendekam di Rutan Polda Metro Jaya sejak dua pekan lalu.
Penangguhan penahanan yang diajukan Minola Sebayang, kuasa hukumnya, belum juga mendapat persetujuan dari penyidik. Hari ini, kata Rikwanto, berkas-berkas bintang film Tali Pocong Perawan 2 itu akan diserahkan ke kejaksaan. (adi)

 
READNET 88 CONTACT US | Bloggerized by ILHAM BANDERAS - ABOUT US | MORE INFO