Benda-benda ini dikumpulkan mulai dari era segregasi hingga sekarang. Seluruh benda-benda tersebut jika ditotal harganya akan mencapai USD 1,3 juta (sekitar Rp 11,9 miliar). Museum ini memakai nama Jim Crow karena dahulu sering digunakan sebagai istilah hukum segregasi di 1877.
Sejumlah barang di museum ini sangat menyentuh. Karena sebagian besar menggambarkan potret yang tidak manusiawi terhadap orang kulit hitam. Mereka dianggap pemalas, hanya pembuat onar dan tidak penting.
"Bahkan ada sebuah bagian di ruangan itu yang sangat menyayat hati," ujar Nancy Mettlach. "Itu membuatku berpikir bagaimana bisa seorang manusia memperlukan orang lain seperti itu."
Museum ini digagas oleh seseorang yang disebut Tuan Pilgrim, seorang warga Amerika berkulit hitam. Ia mengumpulkan replika-replika tersebut selama 15 tahun dan mendonasikannya pada 1996. Tuan Pilgrim menggagas museum itu bukan karena ingin mengajak orang menjadi rasis. Namun sebaliknya, ia berharap masyarakat bisa berpikir lebih dalam sebelum berlaku rasis terhadap orang lain.
http://www.wowkeren.com/berita/tampil/00019480.html